Apakah anda sudah tahu apa itu Arti Pemerintahan? pastinya kita sudah sering kali mendengar istilah kata pemerintahan tetapi tak sedikit dari kita yang jikalau ditanya pengertian pemerintahan masih galau menjawabnya, padahal ini hal penting yang harus kita ketahui, alasannya yaitu dalam suatu negara tidaklah mungkin terlepas dari pemerintahan, apalagi di Indonesia dikenal dengan Pemerintahan yang Demokratis atau bersifat gotong royong, ok untuk menyingkat waktu berikut Pengertian Pemerintaan berdasarkan Beberapa Ahli
Pengertian Pemerintah
Sebelum mengetahui apa arti pemerintahan, mari kita simak dulu apa Arti Pemerintah itu? berikut penjelasannya:
Pemerintah yaitu organisasi yang mempunyai kekuasaan untuk menciptakan dan menerapkan aturan serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia. Sebagai contoh: Republik, Monarki / Kerajaan, Persemakmuran (Commonwealth). Dari bentuk-bentuk utama tersebut, terdapat bermacam-macam cabang, seperti: Monarki Konstitusional, Demokrasi, dan Monarki Absolut / Mutlak.
Pengertian Pemerintahan Menurut Ahli
Pemerintahan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melakukan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan forum yang mengurus persoalan kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara.
Government dari bahasa Inggris dan Gouvernment dari bahasa Perancis yang keduanya berasal dari bahasa Latin, yaitu Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan terkadang juga menjadi Penguasa.
Pemerintahan dalam arti luas yaitu segala aktivitas badan-badan publik yang mencakup aktivitas legislatif, direktur dan yudikatif dalam perjuangan mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit yaitu segala aktivitas badan-badan publik yang hanya mencakup kekuasaan eksekutif. (C.F. Strong)
Pemerintahan dalam arti luas yaitu segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan Negara sendiri; jadi tidak diartikan sebagai Pemerintah yang hanya menjalankan kiprah direktur saja, melainkan juga mencakup tugas- kiprah lainnya temasuk legislatif dan yudikatif.
Pemerintahan yaitu forum atau tubuh public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, sedangkan pemerintahan yaitu forum atau badan-badan publik dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan Negara (Ermaya Suradinata)
Demikian sedikit gosip mengenai Pengertian Pemerintahan, biar menambah pengetahuan dan ilmu anda semuanya dalam berguru di sekolah pendidikan menengah maupun menengat atas, cukup sekian dulu, terimakasih
0 Komentar
Penulisan markup di komentar