UPAYA MENGATASI PECANDU NARKOBA
PADA SEMUA KALANGAN
I. Latar Belakang Masalah
Hubungan narkoba dengan generasi muda remaja ini amat erat. Artinya amat banyak masalah kecanduan dan pengedaran narkoba yang di dalamnya terlibat generasi muda, khususnya remaja sekolah dan luar sekolah (putus sekolah). Menurut perhitungan pada pakar dan pers ada sekitar 4 juta orang yang terlibat narkoba. Bahkan narkoba sudah memasuki sekolah-sekolah. Jenis narkoba yang sering ditemukan yaitu pil nipan dan daun ganja. Makalah yang berjudul Bahaya Narkoba Bagi Remaja ini kami tujukan kepada para remaja, Mahasiswa, Pelajar ataupun pada Halayak ramai yang membaca makalah ini supaya sanggup mengerti wacana bagaimana ancaman narkoba yang sanggup menciptakan kita lalai dalam hal apapun. Dengan impian yang maka semoga makalah yang sedemikian singkat ini sanggup membantu dan menambah wawasan anda wacana pengertian dan ancaman narkoba itu sendiri
II. Rumusan Masalah
1.Bagaimana memperlihatkan informasi yang benar wacana narkoba ?
2.Hal-hal apa sajakah yang menimbulkan para generasi muda memakai narkoba?
3.Bagaimana upaya penanggulangan terhadap ancaman narkoba pada remaja?
III. Tujuan Penelitian
1. Informasi-informasi yang benar wacana narkoba .
2. Peran orang renta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba .
3. Upaya dalam pencegahan narkoba.
4. Peran dan tanggung jawab remaja.
IV. Manfaat Penelitian
1.Manfaat yang diperlukan yaitu sebagai materi masukan bagi perumusan kebijakan penanganan duduk kasus penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan duduk kasus narkoba.
V. Kajian Pustaka
Narkotika merupakan akronim dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya. Narkoba itu sendiri yaitu zat kimia dari tumbuhan atau bukan tanaman, sitesis maupun non sintesis yang sanggup menurunkan kesadaran, hilang rasa, nalar pikiran, menghilangkan rasa nyeri, dan sanggup menimbulkan kecanduan, misalnya morfin, heroin, kokain dan ganja. Psikotropika yaitu zat atau obat yang alamiah atau sistesis bukan narkoba yang proaktif terhadap susunan syaraf yang mempengaruhi perubahan terhadap kegiatan mental dan perilaku, misalnya syabu. Sedangkan zat adiktif lainya mencakup zat-zat lain selain narkoba dan psikotropika yang sanggup mengakibatkan ketergantungan, misalnya alkohol.
Manfaat & Kerugian
a. Menyebabkan penyakit paru-paru, jantung, hepatitis dan AIDS/HIV.
b. Dampak Sosial Ekonomi
c. Gangguan Mental (Mental Disorder),
d. Kecelakaan kemudian lintas.
e. Kriminalitas.
g. Overdosis..
h. Kekerasan.
i. Pelecehan Seksual.
Peluang Menjadi Pecandu Narkotika
a. Orang yang memiliki uang banyak.
b. Remaja dan para Pemuda/i.
c. Masyarakat biasa.
d. Anak-anak.
Faktor Penyebab Pecandu Narkotika
a. Faktor dalam diri seseorang; mencakup kerendahan kepercayaan dan taqwa, pendidikan yang rendah, dan gangguan psikis.
b. Faktor lingkungan, mencakup lingkungan keluarga, yang didalamnya kurang adanya perhatian keluarga kepada anak-anaknya, keluarga bercerai berai, tidak harmonis, dan broken home.
c. Faktor pergaulan bebas, mencakup masuknya budaya abnormal yang muda ditiru, enak, dan bersifat kesenangan serta kebebasan yang menimbulkan seseorang yang masih labil gampang memalsukan dan mempraktekan dengan bangga, sehingga lupa dengan budaya timur yang sopan.
d. Pengaruh media masa.
Upaya pencegahan terhadap peredaran narkotika dilingkungan masyarakat
a. Keluarga, teman terdekat maupun orang yang mengetahui pecandu narkoba wajib melaporkan ke BNN terdekat, dengan tujuan supaya secepatnya direhabilitasi dan tidak hingga kecanduan.
b. Untuk masyarakat sekitar pecandu, tidak boleh untuk menolak pecandu sesudah sembuh, dan wajib menerimanya sebagai kepingan dari masyarakat, sengan tujuan supaya sipecandu tidak kembali lagi menajdi pecandu.
c. Dan apabila mengatahui ada pengedar narkotika, maka segera lapor ke pihak yang berwajib dan akan diproses secara hukum.
Adapun upaya yang dilakukan oleh BNN (Badan Narkotikan Nasional) yaitu sebagai berikut:
a. Bekerja sama dengan semua pihak, menyerupai kepolisian, bea cukai, forum tansportasi darat, udara dan laut, forum telekomunikasi, forum swadaya mayarakat, forum pendidikan untuk melaksanakan upaya pencegahan peredaran narkoba, penyuluhan, non-aktiv dan tindakan hukum.
b. Upaya penyuluhan dilakukan kepada semua kalangan masyarakat, di sekolah-sekolah, di lingkungan masyarakat, iklan di TV, penyuluhan di media masa, poster-poster yang disebar di daerah umum, kegiatan-kegiatan sosial lainya.
d. Upaya tindakan aturan dilakukan dengan pihak yang berwajib.
VI. Batasan Konsep
Upaya :Suatu Usaha.
Mengatasi :Penyalah gunaan Narkoba dan Cara Mengatasi.
Semua kalangan.
VII. Metodologi Penelitian
- Subjek Penelitian
Dalam penelitian ini subjek penelitian berupa data / info dari semua kalangan yang tercandu oleh Narkoba dan penyalah gunaan Narkoba.
B. Metode dan Instrumen Pengumpulan Data
1. Metode Wawancara
Instrumen yang dipakai yaitu anutan wawancara,yang memuat daftar pertanyaan yang akan diajukan secara lisan.
2. Metode Dokumentasi
Instrumen yang dipakai yaitu anutan dokumentasi untuk mengumpulkan dan menganalisis data-data yang diperoleh dari sumber tertulis.
C. Metode Pengolahan Data dan Analisis Data
Analisis Deskriptif
Daftar Pustaka
· Abimayu, Soli dan M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.
· Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact :Bandung .
· H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.
· Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact :
· H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.
semoga bermanfaat bagi kita semua.jangan lupa di like,,dan kunjungi artikel yang lain di materi sekolah.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar