Etika Pergaulan Cukup Umur Muslim

9:05 PM
ETIKA PERGAULAN REMAJA MUSLIM - Berbicara wacana remaja selalu menerima balasan yang beraneka ragam. Sayangnya, kini ini kesan yang ada dalam benak masyarakat justru cenderung kebanyakan negatif. Dimulai dari perkelahian antar pelajar, pornografi, kebut-kebutan, tindakan kriminal menyerupai pencurian dan perampasan barang orang lain, pengedaran dan pesta obat-obat terlarang, bahkan yang kini lagi heboh ialah pengaruh pergaulan bebas yang semakin mengkhawatirkan.

Bagi para orang renta wajib mengawasi pergaulan anaknya biar gak salah pergaulan. Nahhh, untuk mempelajari lebih lanjut semoga anda lebih terperinci lagi saya sudah menyiapkan artikel Etika Pergaulan Remaja Muslim dibawh ini. 

Bagi Orang Tuwa Wajib hukumnya mengarahkan pergaulan yang baik bagi anak-anaknya biar nggak salah pergaulan karna pergaulan anak jaman kini sudah sangat menghawatirkan.

ETIKA PERGAULAN REMAJA MUSLIM.

Pengertian Remaja Selama ini remaja dimaknai dengan kelompok usia peralihan antara belum dewasa dan dewasa. Masa pubertas biasa dianggap sebagai batas awal usia remaja dan batas alhasil secara psikologis jikalau telah tercapainya tingkat kematangan (yang biasa disebut dengan dewasa) atau secara aturan berumur antara 17 – 21 tahun. Dengan demikian di usia antara 13 - 19 tahun terdapat kesenjangan antara kedewasaan biologis (pubertas, di usia sekitar 12 - 13 tahun) dengan kedewasaan psikologis dan kedewasaan sosial ( usia 20 tahun ke atas). 

Kesenjangan ini yang diistilahkan dengan turbulensi. Dimasa turbulensi inilah kemudian kerap muncul banyak sekali dilema remaja.Turbulensi semacam ini tidak dijumpai pada realitas remaja dalam sudut pandang Islam. Dari sisi taklif hukum, hanya ada masa belum dewasa dan dewasa. Masa belum dewasa (ghairu mukallaf) merupakan masa yang belum terbebani tanggungjawab (hukum syariat). 


Berbicara wacana remaja selalu menerima balasan yang beraneka ragam ETIKA PERGAULAN REMAJA MUSLIM


Pada masa ini setiap perbuatannya belum dihisab. Namun sehabis memasuki aqil baligh (yang ditandai dengan keluarnya haidh pertama/ menarce bagi perempuan dan mimpi basah/ ihtilam bagi pria), maka masuklah seorang anak ke dalam gerbang dewasa/ mukallaf, dimana seorang muslim mau tidak mau pada masa ini sudah terkena taklif aturan (pembebanan hukum-hukum syariat). Setiap perbuatannya sudah dihisab oleh Allah SWT dan mestilah dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akherat kelak. Ketaatannya berbuah pahala dan keridhoan Allah SWT dan pelanggarannya berbuah dosa dan kemurkaan Allah SWT.

B. Fenomena pergaulan remajaIslam ialah agama yang baik dan adil,sesungguhnya islam itu memberi perhatian terhadap remaja kini yang terus berubah. Remaja ialah penerus orang tua,agama,dan juga sebagai insan muslim yang berakhlak karimah.Tragisnya bahwa secara umum dikuasai remaja islam kini ini sudah banyak yang mengikuti budaya barat yang terus berkembang.misalnya budaya yang jelek yang di ikuti remaja muslim kini yaitu gaya berbusana dan tingkah laris jelek yang dilakukan. 

Semua akhir dari pergaulan yang kurang baik yang dihasilkan dari apa yang mereka lihat dan rasakan dalam kehidupan sehari-harinya.merebaknya teknologi dan insformasi yang semakin berkembang memang membawa remaja menjadi lebih memahami wacana perkembang teknologi tapi juga membawa pengaruh negatif bagi etika remaja muslim.Contoh-contoh menurunnya adat remaja yang jelek akhir seiring perubahan zaman dan masuknya budaya gila yang buruk.a. Tawuran antar remajab. Kriminalitasc. Mewabahnya penggunaan NARKOBA dan Pergaulan bebas tanpa kendali antara putra putrie. Berpacaran yang melampaui batas dan diikuti dengan perzinaan

C. Etika pergaulan remaja berdasarkan islamIslam telah mengatur tata cara pergaulan yang baik dan berakhlak karimah,karena tata cara pergaulan islam itu dilandasi dengan nilai-nilai agama.tata cara itu mencakup :

1. Mengucapkan salamUcapan salam yaitu ketika kita bertemu sahabat atau orang lain alasannya ialah mengucapkan salam itu ialah doa,maka jikalau kita mengucapkan salam berarti kita telah mendoakan sahabat kita.dan menjawab salam itu hukumnya ialah wajib. 

Fenomena yang terjadi dikala ini dikalangan remaja jarang ditemukan saling berucap salam, justru yang banyak terjadi ialah ucapan berangasan dan jorok menyerupai misuh (Jawa) dan yang paling memprihatinkan ialah banyak gadis yang ikutan berucap misuh padahal merekalah yang akan melahirkan generasi penerus,النساء عماد البلاد “ perempuan ialah tiang Negara”Bila dari ekspresi para perempuan ialah kata-kata yang berangasan dan jorok maka apa yang terjadi pada generasi yang dilahirkan mereka,sungguh tragis !

2. Menghargai hak milik sahabat kita tidak boleh meremehkan hak-hak atau milik sahabat kita alasannya ialah itu bukan hak kita dan Dan apabila mau memakai barang-barang milik orang lain kita perlu meminta izin terhadap pemiliknya terlebih dahulu.

3. Menghormati yang lebih renta dan mencintai yang lebih mudaRemaja kini seharusnya menghormati orang renta dan mengambil pengalaman dari mereka.dan kepada yang lebih muda sebaiknya remaja kini menuntun, mengajari kepada yang lebih muda semoga beretika yang baik.

4. Bersikap santun dan tidak sombongDalam bergaul,agar sahabat merasa nyaman terhadap kita harus berperilaku yang baik dan santun.dan sikapn remaja yang dasar yaitu ingin lebih dari pada temannya padahal Allah membenci sikap sombong.

5. Tidak boleh saling menghinaMenghina dalam agama islam hukumnya dilarang. oleh alasannya ialah itu, sebaiknya menghina itu harus di hindari sesama teman.


6. Pengendalian pergaulan antara laki-laki dan perempuanAllah berfirman:

 يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“ 

Wahai manusia, bahwasanya Kami membuat kalian dari laki-laki dan perempuan dan Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku semoga kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia (diantara kalian) di sisi Allah ialah yang paling bertakwa (dari) kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui (lagi) Maha Teliti.” (QS. Al Hujurat :13) Manusia, termasuk di dalamnya remaja, baik laki-laki maupun wanita, keduanya dibekali oleh Allah SWT dengan sebuah potensi hidup (thaqah hayawiyah) dan pemikiran/ akal. Potensi tersebut berupa dorongan kebutuhan jasmani (hajat ‘udhawiyyah) dan banyak sekali potensi naluri (gharaiz). Kebutuhan jasmani di stimulus dari dalam diri manusia/ internal, menyerupai rasa haus, lapar, dll. Sehingga tuntutan pemenuhannya ialah suatu keniscayaan. 

Jika tidak dipenuhi maka akan mendatangkan penyakit, bahkan sanggup mengakibatkan kematian.Namun tidak demikian halnya dengan potensi naluriah. Allah SWT menganugerahkan pada kita naluri beragama (ghorizah tadayyun), naluri untuk mempertahankan kehidupan (ghorizah baqo)dan naluri seksual untuk melestarikan keturunan (ghorizah nau), yang ketiganya di stimulus dari luar/ eksternal, berupa fakta-fakta dan pemikiran. Tuntutan pemenuhannya tidak pasti, tidak hingga menjadikan maut dan sanggup di-manage. Fakta bahwa perempuan sanggup membangkitkan naluri seksual pria, tidak berarti bahwa naluri tersebut pasti muncul setiap kali seorang laki-laki bertemu dangan wanita. 

Demikian pula sebaliknya. Akan tetapi, fakta itu mengatakan bahwa pada dasarnya, keberadaan setiap laki-laki atau perempuan sanggup membangkitkan naluri tersebut pada lawan jenisnya, sehingga sanggup mendorong masing-masing dari keduanya untuk melaksanakan kekerabatan di luar batas-batas keridhoan Allah SWT.Sudah menjadi fitrah bagi setiap insan untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun bukankah jikalau fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali dan tidak mematuhi batasan-batasan sebagaimana yang digariskan oleh Allah SWT, justru hanya akan merusak kehidupan insan itu sendiri? Seruan Allah SWT yang secara khusus kepada kaum laki-laki dan perempuan , bahkan mengulang-ngulang undangan (khithab) ini, mengatakan kepada kita betapa pentingnya kesadaran akan keniscayaan untuk senantiasa menetapi dan mentaati aturan Allah dalam perkara ini.Dengan demikian, Islam melarang segala tindakan yang sanggup melemahkan dan merusak akal. 

Sehingga tercipta suasana masyarakat Islam yang dipenuhi Taqorrub Ilallah, bukan masyarakat yang dipenuhi dengan nafsu syahwat yang melahirkan ketidak jelasan keturunandan kekacauan nilai-nilai agama. Terciptanya kehidupan yang higienis dan diliputi oleh suasana keimanan kepada Allah SWT dan pemenuhan naluri seksual hanya pada kehidupan suami istri, bukan kepada selainnya.Alangkah indahnya kehidupan ini bila remaja generasi islam selalu hidup dalam tatanan fatwa Islam sehingga lahirlah generasi islam yang membanggakan semua orang.

Demkikian itu saja yang sanggup saya sampaikan mengenai materi Islami khususnya dalam pembahasan ETIKA PERGAULAN REMAJA MUSLIM. Semoga sanggup bermanfaat. Terimakasih

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔