Cara Praktis Registrasi Anggota Baru dan Lama PGRI secara Online- Anggota PGRI gres dalam bahasan ini yakni para guru yang sudah menjadi anggota PGRI namun belum mempunyai NPA dan/atau belum pernah melaksanakan pendaftaran anggota gres PGRI secara online di situs pgri.or.id. Sedangkan, anggota PGRI usang yakni para guru yang sudah usang menjadi anggota PGRI namun belum mempunyai NPA 11 digit. Adapun cara pendaftaran anggota PGRI gres dan usang secara online sanggup dilakukan proses pendaftaran anggota PGRI dengan cara yang sama. Makara baik guru yang keanggotaannya sudah usang atau baru, sama-sama wajib melaksanakan Registrasi Anggota Baru PGRI jikalau sebelumnya belum mempunyai NPA 11 digit dan/atau datanya belum tersimpan di database pgri.or.id.
Cara Registrasi Anggota Baru PGRI Online
Registrasi gres Anggota PGRI secara online sanggup dilakukan dengan cara yang gampang dan cepat. Jika sinyal internet di tempat Anda lancar, maka hanya butuh waktu beberapa menit saja untuk pendaftaran menyerupai langkah-langkah di bawah ini :
1. Kunjungi website resmi PGRI, silakan klik Website Resmi PGRI ( http://www.pgri.or.id/ ) Setelah Anda mengunjungi situs pgri.or.id,
silakan klik sajian "Reg Anggota" dan/atau silakan eksklusif klik http://www.anggota.pgri.or.id/keanggotaan.php
2. Silakan klik Registrasi Anggota Baru
Keterangan:
- "REGISTRASI ANGGOTA BARU” bagi pengunjung yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota gres PGRI. Bila pendaftaran berhasil, akan terbit gosip Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis
- “UPDATE” untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja
- “Mutasi” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA. Baca Cara Mutasi Anggota PGRI Online
- “Lacak NPA” untuk mengetahui NPA yang terdaftar dengan memasukkan NPA usang atau dengan NIK.
3. Isi Data Lengkap Anggota PGRI, lalu klik "Kirim"
4. Unduh file PDF
5. Proses Registrasi Anggota PGRI Berhasil
6. Registrasi Anggota PGRI selesai
Untuk mendapat Kartu Tanda Anggota (KTA) PGRI, silakan Anda setorkan bukti pendaftaran menyerupai di atas ke Pengurus PGRI Kabupaten/Kota.
Demikian Cara Terbaru Registrasi Online Anggota PGRI. Semoga bermanfaat dan jangan lupa like nya..... makasih
0 Komentar
Penulisan markup di komentar